BAZNAS KABUPATEN TASIKMALAYA Merupakan Lembaga Resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola Zakat Infak & Sedekah. BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya beralamat di Jl. Muktamar NU XXIX Cipasung Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Jawa Barat
Misi BAZNAS
- Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat
- Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur
- Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial
- Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan
- Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur
- Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional
- Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan
- Meningkatkan sinergi dan kaloborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional dan
- Berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia
Tujuan BAZNAS
- Terwujudnya BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang kuat, terpercaya, dan modern
- Terwujudnya pengumpulan zakat nasional yang optimal
- Terwujudnya penyaluran ZIS-DSKL yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial
- Terwujudnya profesi amil zakat nasional yang kompeten, berintegritas, dan sejahtera
- Terwujudnya sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi teknologi mutakhir
- Terwujudnya perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat dengan kelola yang baik dan terstandar
- Terwujudnya hubungan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan antara muzakki dan mustahik
- Terwujudnya sinergi dan kaloborasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan zakat nasional
- Terwujudnya Indonesia sebagai center of excellence pengelolaan zakat dunia
Sasaran BAZNAS
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzakki, mustahik, dan stakeholder lainnya
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui OPZ resmi
- Meningkatkan pertumbuhan pengumpulan zakat nasional
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada mustahik dan penerima manfaat ZIS-DSKL
- Meningkatkan manfaat ZIS-DSKL dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial
- Meningkatkan kualitas dan pelaksanaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKK-NI) Sektor Zakat
- Mendorong pembentukan dan pengembangan asosiasi profesi amil zakat Indonesia
- Membangun merit system dalam pengelolaan SDM amil zakat pada OPZ
- Megembangkan sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional
- Memperkuat infrastruktur teknologi informasi dalam menunjang operasional pelayanan BAZNAS dan LAZ
- Memperkuat basis data muzakki, mustahik, dan amil zakat nasional;
- Memperkuat riset untuk pengembangan produk dan kebijakan pengelolaan zakat secara nasional
- Mengembangkan sistem perencanaan zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
- Mengembangkan sistem pengendalian zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
- Mengembangkan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat nasional dengan tata kelola yang baik dan terstandar
- Mengembangkan program partisipasi muzakki dan mustahik dalam pengelolaan zakat
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi OPZ dalam sosialisasi dan edukasi zakat nasional
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi OPZ dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat nasional
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi pengelolaan zakat nasional dengan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah
- Mengembangkan sinergi dan kolaborasi pengelolaan zakat nasional dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah
- Meningkatkan pengakuan masyarakat dunia atas pengelolaan zakat Indonesia